Jakarta, fokal.id– Dalam era digital yang berkembang pesat seperti saat
ini, komunikasi yang efektif sangatlah penting dan telah menjadi bagian dari kehidupan
keseharian masyarakat di kota-kota besar seperti halnya di Jakarta. Guna mendukung
terselenggaranya kegiatan komunikasi yang baik terutama aksesibilitas informasi yang
menyeluruh, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) sebagai salah satu core business
perusahaan yang bergerak di bidang jasa digital advertising, platform digital signage
berkomitmen dan berperan aktif dengan memberikan layanan digital signage yang tersebar di
berbagai lokasi strategis di DKI Jakarta.
Dengan fasilitas tersebut warga DKI Jakarta akan dapat mengakses informasi penting
secara lebih cepat dan mudah, memungkinkan penyampaian informasi dengan cara yang lebih
menarik dan interaktif, sehingga dapat dipastikan pesan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta disampaikan dengan efektif kepada masyarakat.
Tak hanya digital signage, JIP juga menyadari bahwa penggunaan kanal media sosial
sebagai platform dalam mencari informasi juga kini sangat digemari oleh lintas generasi.
Penggunaan iklan publik luar ruang berbasis digital untuk penyampaian informasi masa kini
menjadi solusi dalam penyampaian pesan agar dapat diterima dengan lebih mudah dan cepat.
Melalui iklan pengumuman layanan masyarakat / PSA, JIP dapat memberikan informasi
sekaligus mempersuasi masyarakat secara lebih efektif.
PT Jakarta Infrastruktur Propertindo tentunya beritikad untuk terus mendukung
program pemerintah dalam memberikan layanan publik yang terbaik melalui penayangan
informasi publik dengan pemanfaatan lebih dari 500 titik aset media digital signage/LED milik
JIP dengan menggandeng mitra kerja sama yaitu Jaris & K, yang terdapat di Mega LED
Mercure, MRT Pillars, dan LED Kualanamu yang menjadi pilihan efektif dalam menyebarkan
berbagai informasi layanan masyarakat.
Kedepannya, kami akan terus menginvestasikan sumber daya teknologi dan keahlian
untuk memastikan bahwa digital signage yang kami miliki selalu beroperasi secara optimal,
dan memberikan layanan informasi yang berkualitas. JIP juga tentunya akan melibatkan pihak
terkait dalam proses pengembangan konten dan layanan yang disediakan melalui digital
signage guna memastikan relevansi dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ungkap Aji Rizqi
Yodhana, selaku GM Corporate Secretary & Legal JIP.
Lebih lanjut, Aji juga berharap bahwa inisiatif tersebut akan membantu Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upayanya untuk meningkatkan aksesibilitas
informasi publik, sehingga memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Adapun penayangan iklan layanan masyarakat / PSA dapat dilakukan melalui permohonan
surat penayangan media luar ruang kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
Provinsi DKI Jakarta/Diskominfotik, yang kemudian Diskominfotik akan melakukan kurasi
terhadap konten yang akan ditayangkan pada media luar ruang milik Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta atau media luar ruang milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
”Sebagai solusi komunikasi digital dengan penyampaian informasi masa kini, JIP
percaya bahwa representasi inovasi digital signage sebagai sarana diseminasi informasi dapat
digunakan secara maksimal dan efektif untuk memberikan peningkatan pelayanan informasi
yang baik kepada masyarakat,” tutup Aji.